SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Kamis, 30 Januari 2025

KTI Karya Siswa - Moh. Baim Djafar

 Pelanggaran yang Sering Terjadi Di SMP Negeri 5 Gorontalo Pada Tahun 2024-2025

(Moh. Baim S. Djafar - IX A)


BAB 1 PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Murid adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan. Baik pendidikan secara formal maupun nonformal pada jenjang pendidikan jenis pendidikan tertentu (Wikipedia). Sebagai Murid yang terdidik dan terpelajar, sudah seharusnya kita taat akan aturan yang ada di lingkungan sekolah. Akan tetapi, masih saja ada beberapa murid yang melanggar tata tertib yang telah ditetapkan. Menurut data bobo.id, pelanggaran yang sering terjadi di sekolah yakni terlambat dan bolos sekolah.

Sebagai penerus masa depan bangsa, tentu kita memperbaiki sikap atau adab karena adab di atas dari ilmu. Percuma jika memiliki ilmu tetapi tidak beradab. Bahkan, menurut data survei bahwa pada tahun 2021, index karakter murid jenjang menengah sebesar 69,52%. Jika ingin melihatnya secara langsung, kita bisa melihatnya melalui sosial media sungguh sangat banyak berita mengenai kasus pelajar. Mulai dari bullying hingga kasus kriminal lainnya. Ini sungguh sangat memprihatinkan.

Nah, mari kita melihat dan meneliti pelanggaran apa saja yang sering terjadi di lingkungan SMP Negeri 5 Gorontalo. Alasan saya memilih topik ini agar bisa melihat dengan kaca yang lebih besar terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dan bisa saja membantu guru BK atas data-data yang telah saya kumpulkan.

1.2 Tujuan

a. Untuk menyelesaikan tugas Bahasa Indonesia

b. Menganalisis pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan sekolah

c. Membantu guru BK

1.3 Manfaat Penelitian

a. Manfaat Teoriitis : Membuat murid merasa salah akan tindakan yang diperbuat

b. Manfaat Praktis : Memudahkan guru BK dalam penanganan masalah


BAB II HASIL DAN PEMBAHASAN

2.1 Hasil Penelitian

Hasil Penenlitian yang diperoleh yakni :





2.2 Pembahasan

Hasil penelitian menunjukan bahwa pelanggaran yang sering dilakukan ialah pelanggaran terhadap tata tertib rambut. Tercatat 93 kasus yang terjadi lalu disusul dengan pelanggaran atribut, merokok, berkelahi, bolos, tata tertib seragam, penyalahgunaan HP, mengganggu teman, bermasalah dengan guru, terlambat, pergi ke sekolah lain, dan membawa barang berbahaya. Jika ditotalkan jumlah kasus yang terjadi berjumlah 258 kasus pada tahun 2024-2025.

Setelah menganalisis kasus-kasus yang terjadi, saya menemukan bahwa kasus yang sering terjadi adalah kasus mengenai tata tertib. Mulai dari tata tertib rambut hingga tata tertib seragam. Sangat disayangkan murid belum bisa tertib dengan aturan yang telah ditetapkan. Aturan diterapkan agar murid terbiasa dengan aturan karena dalam dunia kerja bahkan lingkungan masyarakat semuanya memiliki aturan yang wajib ditaati.

Saya melihat bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut ditangani oleh guru BK, lalu murid yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi, dari sanksi ringan hingga sanksi berat. Murid yang melanggar mendapatkan bimbingan dari guru BK langsung. Diharapkan dengan bimbingan tersebut murid dapat sadar atas kesalahan yang mereka lakukan.


BAB III Penutup

3.1 Simpulan

Pelanggaran yang sering dilakukan oleh siswa adalah tata tertib rambut dan pelanggaran yang paling sedikit dilakukan oleh murid yakni membawa barang berbahaya.

3.2 Saran

a. Guru BK perlu memperhatikan pelanggaran yang sering terjadi dan segera melakukan penanganan agar kasus tersebut bisa menurun.

b. Butuhnya kesadaran murid terhadap dirinya sendiri

c. Adanya penertiban setiap hari saat apel pagi

d. Murid yang melakukan pelanggaran yang sama perlu dibina dan dibimbing secara terus menerus.

0 Komentar:

Posting Komentar